Sulitnya mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM-C
untuk kenderaan roda dua dan SIM-A untuk kenderaan roda empat dan seterusnya saat
ini menjadi persoalan tersendiri di Kota Medan. Tidak jelasnya transparansi dan
akuntabilatas biaya administrasi pembutan SIM membuat rapot merah, carut-marut
birokrasi di internal kepolisian khususnya di Satlantas Polrestabes Medan. Bayangkan
betapa masyarakat tidak menjerit, untuk mendapatkan satu kartu atau surat legalitas
dari Polisi yang di kenal dengan sebutan SIM itu, masyarakat harus mengeluarkan
biaya yang cukup tinggi. Nah, selain biayanya yang mahal, prosesnya pun seolah-olah
sulit dan jelimet karena urusannya selalu mutar-mutar sehingga tidak sedikitpun
menunjukkan pelayanan prima sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh
pemerintah yaitu penyeleggaraan birokrasi pemerintahan yang bersih (Good Cleen Governet).
Sangat disayangkan bila “Jargon tinggal jargon dan slogan tinggal
slogan”, ketika igin berurusan dengan Satlantas misalnya, banyak ditemukan Spanduk
ataupun brosur yang bertulisakan “Awas Calo, Jangan Mengurus SIM Melalui Calo”
bahkan ada himbaun memalui pengeras suara yang di putar secara berulang-ulang agar
masyarakat tidak membut SIM memalui jasa perantara atau calo, akan tetapi
faktanya dilapangan jika masyarakat menggunakan jalur resmi seperti himbauan pada
spanduk atau pengeras suara tersebut, maka dapat dipastikan bahwa SIM akan lama
selesai. Intinya dalam hal pembuatn SIM saat ini tidak ada standar minimum
pelayanan yang ada justru standar maksimum, artinya siapa yang mampu membayar
lebih maka SIM yang bersangkutan kemudian yang akan lebih duluan selesai.
Belum lagi kalau bicara monopoli sertifikat yang juga
merupakan salah satu syarat administrasi pengajuan pembuatan SIM, kalau surat
kesehatan OK-lah cukup bayar 25 ribu saja, tapi kalau sertifikat, ini yang
justru menambah problem baru dalam dunia pembuatn SIM. Untuk mendapatkan
sertifikat tersebut, masyarakat harus mengurus pada pihak ketiga yang telah
ditunjuk oleh Satlantas Polrestabes Medan yaitu Medan Safety Driver City (MSDC)
sebuah lembaga sertifikasi yang sifatnya memonopoli dalam hal penerbitan
sertifikat tersebut dan biaya sertifikat ini juga mahal. Jadi ibarat lagu waktu
kita kecil dulu “di sini senang di sana senang di mana-mana hatiku senang” gak
ketemu lagi itu, sekarang yang ada “di sini sulit di situ sulit dimana-mana
urusan jadi sulit”, begitulah potret buram pembuatan SIM saat ini.
Sudah menjadi harapan bagi masyarakat agar kiranya proses
pembuatan SIM cepat dengan prinsip biaya murah dan cepat, mengapa karena bagi
sebagian masyarakat SIM ini ibarat Cangkol bagi Petani. Petani yang hendak berkebun
untuk menafkahi keluarganya minimal harus ada cangkul untuk menunjang aktivitas
kerjanya, begitu juga dengan para supir yang menggantungkan nasib dan
perekonomiannya lewat jalur mengemudi baik kenderaan roda dua atau empat, maka
SIM akan menjadi senjata ampuh dalam menjalankan aktivitas untuk menafkahi
keluarganya. Semoga.

Komentar
Posting Komentar