Antara Penista Agama dan Pancasila
oleh: Eka Putra Zakran
Terjadinya Penistaan Agama oleh Ahok (BasukiTcahaya Purnama) pada beberapa bulan yang lalu telah menggemparkan Saentro nusantara, bumi Indonesia bahkan beritanya menjadi pembicaraan ditingkat dunia internasional. Tidak tanggung-tanggung, kemarahan Umat Islam Indonesia terhadap Ahok sebagai tersangka pelaku penodaan agama di kala itu, telah mampu menyatukan 7 juta hati umat Islam utk melakukan aksi pembelaan, mulai dari gerakan Masjid ke Masjid hingga Aksi turun ke turun ke jalanan untuk menuntut agar Ahok dipenjara dan di beri hukuman yang berat atas perbuatannya itu, walau pada akhirnya pengadilan hanya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Sesungguhnya vonis tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan oleh umat Islam Indonesia, tapi paling tidak vonis tersebut dapat mengurangi puncak kemarahan umat atas penodaan yang dilakukan oleh terdakwa. Nah, persoalan penodaan agama tidak berhenti sampai di situ, malah beberapa minggu setelah putusan penjara terhadap kasus Aho, di beberapa daerah di luar Jakarta bermunculan lagi penista-penista agama yang baru, sebut saja di Sumut misalnya kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Antony Hutapea, dan kasusnya saat ini sedang menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Medan di luar nama tersebut masih banyak lagi para penista lainnya.
Belum berhenti sampai di situ, 1 bulan terakhir ini, muncul lagi Pidato yang sangat menggegerkan seluruh warga indonesia atas keluarnya pernyataan-pernyataan negatif, fasis dan provokatif dari seorang Politisi salah satu fungsionaris partai yang bernama Viktor Laiskodat, yang mana beliau adalah wakil rakyat, Ketua Fraksi Partai Nasdem. Pernyataan yang beliau keluarkan, sungguh terasa sangat menyayat hati, melukai dan mencabik-cabik nilai-nilai keberagaman, kebersamaan, keluruhuran jiwa dan nurani anak bangsa Indonesia yang selama ini telah kita rawat dan pelihara atas nama toleransi antar umat beragama, Pancasila, Kebhinekaan, UUD 45 dan NKRI. Acap kali mereka yang berteriak pancasila dan kebhinekaan itu justru tidak paham maksud dan tujuannya, sehingga selain ngelantur kemana-mana juga bicaranya sangat provokatif. Sebagai warga negara yang baik, hal semacam ini memang sangat disesalkan, sudah sepantasnyalah dia itu diberi sanksi atau hukuman yang setimpal atas pernyataannya itu. Sejatinya aparat keamanan bertindak tegas untuk mengatasi masalah seperti ini, sehingga kedepan tidak lagi muncul Viktor-viktor lainnya.
Semoga!!.

Komentar
Posting Komentar