Langsung ke konten utama

antara penista agama dan pancasila




Antara Penista Agama dan Pancasila
oleh: Eka Putra Zakran

Terjadinya Penistaan Agama oleh Ahok (BasukiTcahaya Purnama) pada beberapa bulan yang lalu telah menggemparkan Saentro nusantara, bumi Indonesia bahkan beritanya menjadi pembicaraan ditingkat dunia internasional. Tidak tanggung-tanggung, kemarahan Umat Islam Indonesia terhadap Ahok sebagai tersangka pelaku penodaan agama di kala itu, telah mampu menyatukan 7 juta hati umat Islam utk melakukan aksi pembelaan, mulai dari gerakan Masjid ke Masjid hingga Aksi turun ke turun ke jalanan untuk menuntut agar Ahok dipenjara dan di beri hukuman yang berat atas perbuatannya itu, walau pada akhirnya pengadilan hanya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Sesungguhnya vonis tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan oleh umat Islam Indonesia, tapi paling tidak vonis tersebut dapat mengurangi puncak kemarahan umat atas penodaan yang dilakukan oleh terdakwa. Nah, persoalan penodaan agama tidak berhenti sampai di situ, malah beberapa minggu setelah putusan penjara terhadap kasus Aho, di beberapa daerah di luar Jakarta bermunculan lagi penista-penista agama yang baru, sebut saja di Sumut misalnya kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Antony Hutapea, dan kasusnya saat ini sedang menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Medan di luar nama tersebut masih banyak lagi para penista lainnya.

Belum berhenti sampai di situ, 1 bulan terakhir ini, muncul lagi Pidato yang sangat menggegerkan seluruh warga indonesia atas keluarnya pernyataan-pernyataan negatif, fasis dan provokatif dari seorang Politisi salah satu fungsionaris partai yang bernama Viktor Laiskodat, yang mana beliau adalah wakil rakyat, Ketua Fraksi Partai Nasdem. Pernyataan yang beliau keluarkan, sungguh terasa sangat menyayat hati, melukai dan mencabik-cabik nilai-nilai keberagaman, kebersamaan, keluruhuran jiwa dan nurani anak bangsa Indonesia yang selama ini telah kita rawat dan pelihara atas nama toleransi antar umat beragama, Pancasila, Kebhinekaan, UUD 45 dan NKRI. Acap kali mereka yang berteriak pancasila dan kebhinekaan itu justru tidak paham maksud dan tujuannya, sehingga selain ngelantur kemana-mana juga bicaranya sangat provokatif. Sebagai warga negara yang baik, hal semacam ini memang sangat disesalkan, sudah sepantasnyalah dia itu diberi sanksi atau hukuman yang setimpal atas pernyataannya itu. Sejatinya aparat keamanan bertindak tegas untuk mengatasi masalah seperti ini, sehingga kedepan tidak lagi muncul Viktor-viktor lainnya.
Semoga!!.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda Muhammadiyah Medan Gelar Dialog Interaktif

Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Medan, Pemuda Muhammadiyah Medan menggelar kegiatan Dialog Interaktif dengan thema “Seputar Medan Rumah Kita”. Adapun sebagai narasumber pada kegitan tersebut adalah Ir. Akhyar Nasution, MM Wakil yang juga Wakil Walikota Medan. Sesuai rencana acara tersebut dilaksanakan selesai shalat Jum’at tepatnya tanggal 12 Januari 2018 bertempat di MPCoffe-2 jalan Alfalah Raya Medan. Kegiatan Dialog ini tentunya sangat positif sekali diadakan, selain sebagai sarana ruang berdiskusi juga merupakan rangkaian untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi secara langsung oleh warga masyarakat kepada Pemerintah Kota Medan. Secara prinsip Pemuda Muhammadiyah Medan sangat mengapresiasi atas kesediaan Wakil Wakil Walikota Medan yang mau dan berkenan menjadi narasumber pada acara tersebut, karena dengan dibukanya ruang dialog secara langsung seperti ini, sehingga warga masyarakat pun dapat menyampaikan aspirasinya secara l...

SUMPAH PALSU

Lagu Tapsel-Madina Sumpah Palsu karya Eka Putra Zakran

Ada Apa Dengan SIM, Kenapa Jadi Sulit dan Mahal

Sulitnya mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM-C untuk kenderaan roda dua dan SIM-A untuk kenderaan roda empat dan seterusnya saat ini menjadi persoalan tersendiri di Kota Medan. Tidak jelasnya transparansi dan akuntabilatas biaya administrasi pembutan SIM membuat rapot merah, carut-marut birokrasi di internal kepolisian khususnya di Satlantas Polrestabes Medan. Bayangkan betapa masyarakat tidak menjerit, untuk mendapatkan satu kartu atau surat legalitas dari Polisi yang di kenal dengan sebutan SIM itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi. Nah, selain biayanya yang mahal, prosesnya pun seolah-olah sulit dan jelimet karena urusannya selalu mutar-mutar sehingga tidak sedikitpun menunjukkan pelayanan prima sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh pemerintah yaitu penyeleggaraan birokrasi pemerintahan yang bersih (Good Cleen Governet). Sangat disayangkan bila “Jargon tinggal jargon dan slogan tinggal slogan”, ketika igin berurusan dengan Satlantas misaln...