Air adalah sumber kehidupan, tanpa air manusia takkan mampu untuk menjalani aktivitas kehidupannya, oleh karena itu sumber air dan cadangan air sejatinya harus tetap ada dan tersedia dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi dan menunjang semua aktivitas kehidupan masyarakat, mulai dari sekedar untuk minum, memasak, mandi, menyuci dan lain sebagainya. Artinya bahwa ketersedian dan kecukupan akan pasokan air bersih tidak dapat di tawar-tawar lagi.
Jika melirik kebelakang pada aktivitas kehidupan masyarakat tradisional, misalnya di kampung-kampung atau Desa biasanya terdapat sumur sebagai sumber air utama yang notabene dapat difungsikan kegunaannya untuk bersama baik untuk kebutuhan memasak, mandi dan lain sebagainya. Sudah menjadi kebiasaan bahwa ketika seorang warga membuat sumur, otomatis manfaatnya dapat digunakan oleh anggota masyarakat lainnya, bukan hanya bagi mereka yang berada dilingkungan tersebut akan tapi juga bagi masyarakat lain yang membutuhkan. Selain itu karena air adalah rakmat dan berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kemanfaatannyapun dapat membawa berkah bagi masyarakat dan sekitarnya.
Nah, dalam aktivitas kehidupan masyarakat moderen hal sebagaimana disebutkan di atas tentu akan sedikit berbeda karena semua aktivitas hidup masyarakat sudah di atur sedemikain rupa oleh Pemerintah sesuai bidang tugas dan fungsinya masing-masing, sebut saja misalnya masalah pengelolaan air bersih. Di Sumatera Utara pengelolaan air di tangani oleh Badan Usaha Milik Daera (BUMD) yang terkenal dengan sebutan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang notabene perusahaan ini milik pemerintah Provinsi Sumatera Utara, warisan dari penjajah kolonial Belanda.
Banyak warga masyarakat yang menggantungkan nasibnya kepada PDAM Tirtanadi khusunya warga Kota Medan, hampir 80% mereka adalah pelanggan Air PDAM Tirtanadi. Namun demikian tidak jarang masyarakat atau pelanggan mengeluh dengan buruknya pelayanan dan kualitas air yang mereka terima dari perusahaan pelat merah tersebut. Dalam kondisi tertentu acap kali air macet, air jorok, air bau, air bercampur tanah dan air mati lebih dari 12 jam. Hal ini tentu berdampak terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, selain berdampak sosial juga berdampak ekonomis bagi masyarakat yang menggantungkan ekonominya di bidang usaha masak-memasak dan lain sebagainya.
Kondisi seperti ini sudah lama berulang, dari tahun ketahun persoalan ini tidak kunjung tuntas seperti tidak ada upaya serius dari Pihak PDAM Tirtanadi untuk mengatasai atau memperbaiki kualitas air dan pelayanan, justru hal itulah yang membuat pelanggan menjadi marah dan kesal kepada Ditut PDAM Tirtanadi. Padahal, jika saja pelayanan dan kualitas air di Sumatera Utara ini bagus tentu akan menjadi sebuah kebanggan dan keberkahan bagi setiap warga masyarakat khusunya pelangga Air PDAM Tirtanadi. Jadi wajar bila masyarakat menggugat buruknya pelayanan PDAM Tirtanadi agar manajemn dapat berbenah.

Komentar
Posting Komentar