Langsung ke konten utama

CABUT SK GUBSU DAN TURUNKAN TARIF AIR

Sudah sepantasnya SK Gubsu No. 188.44/732/KPTS/2016 tetang kenaikan tarif air yang sangat memberatkan pelanggan itu di cabut dan manajemen pelayanan, terutama kualitas air yang kerap kotor, bau dan macet diperbaiki. Lebih dari tiga kali aspirasi disampaikan ke PDAM Tirtanadi, tapi tidak juga ditanggapi, padahal masalah air adalah masalah hajat hidup orang banyak. Menaikkan tarif air secara sepihak dengan cara melanggar Perda, merupakan sikap kurang peduli manajemen PDAM Tirtanadi terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Pelanggan PDAM Tirtanadi saat ini merasa sangat dirugikan akibat kenaikan tarif air. Contoh kasus misalnya seperti yang dialamai oleh Ibu Farida hanum ID Pelanggan No.1111110101, biasanya tagihan perbulan 174ribu, tapi pada bulan September menjadi 446 ribu begitu pula dengan Bapak M. Yahya ID Pelanggan No.1106270044 biasanya sebulan Rp6000 pada bulan Juli harus bayar Rp259 ribu, sementara pemakain sudah dilakukan sehemat mungkin, justru yang mengecewakan lagi bahwa kualitas dan menajemen pelayanan Air sangat Buruk dan Jelek, seringkali air bau dan mati, sehingga jangankan untuk memasak untuk mandi pun sulit.
Hal ini menunjukkan, manajemen pelayanan air tidak beres, jika Dirut tidak mampu lagi mengurusi PDAM, alangkah baiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya. Dirut PDAM Tirtanadi telah melanggar Perda No10/2009 dan  Permendagri No71 tahun 2016 tentang Kenaikan Tarif, sehingga jika dilakukan penjaringan aspirasi dari masyarakat, pasti akan mendapat penolakan, karena buruknya kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.

Berbagai catatan merah PDAM Tirtanadi seperti pelayanan, penyelesaian pengaduan selama ini juga layak mendapat kritik karena penanganan kasus cenderung kasuistik tanpa berusaha menyelesaikan penyebabnya secara menyeluruh. Disamping itu, penetapan tarif air yang dilakukan sepihak oleh PDAM Tirtanadi  cacat hukum, karena diputuskan tidak melalui mekanisme yang benar. Secara moral, Direktur PDAM Tirtanadi harus menghentikan kenaikan tarif air yang di duga mulai berlaku sejak bulan Juni lalu, karena sangat memberatkan bagi masyarakat pelanggan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemuda Muhammadiyah Medan Gelar Dialog Interaktif

Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Medan, Pemuda Muhammadiyah Medan menggelar kegiatan Dialog Interaktif dengan thema “Seputar Medan Rumah Kita”. Adapun sebagai narasumber pada kegitan tersebut adalah Ir. Akhyar Nasution, MM Wakil yang juga Wakil Walikota Medan. Sesuai rencana acara tersebut dilaksanakan selesai shalat Jum’at tepatnya tanggal 12 Januari 2018 bertempat di MPCoffe-2 jalan Alfalah Raya Medan. Kegiatan Dialog ini tentunya sangat positif sekali diadakan, selain sebagai sarana ruang berdiskusi juga merupakan rangkaian untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi secara langsung oleh warga masyarakat kepada Pemerintah Kota Medan. Secara prinsip Pemuda Muhammadiyah Medan sangat mengapresiasi atas kesediaan Wakil Wakil Walikota Medan yang mau dan berkenan menjadi narasumber pada acara tersebut, karena dengan dibukanya ruang dialog secara langsung seperti ini, sehingga warga masyarakat pun dapat menyampaikan aspirasinya secara l...

SUMPAH PALSU

Lagu Tapsel-Madina Sumpah Palsu karya Eka Putra Zakran

Ada Apa Dengan SIM, Kenapa Jadi Sulit dan Mahal

Sulitnya mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM-C untuk kenderaan roda dua dan SIM-A untuk kenderaan roda empat dan seterusnya saat ini menjadi persoalan tersendiri di Kota Medan. Tidak jelasnya transparansi dan akuntabilatas biaya administrasi pembutan SIM membuat rapot merah, carut-marut birokrasi di internal kepolisian khususnya di Satlantas Polrestabes Medan. Bayangkan betapa masyarakat tidak menjerit, untuk mendapatkan satu kartu atau surat legalitas dari Polisi yang di kenal dengan sebutan SIM itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi. Nah, selain biayanya yang mahal, prosesnya pun seolah-olah sulit dan jelimet karena urusannya selalu mutar-mutar sehingga tidak sedikitpun menunjukkan pelayanan prima sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh pemerintah yaitu penyeleggaraan birokrasi pemerintahan yang bersih (Good Cleen Governet). Sangat disayangkan bila “Jargon tinggal jargon dan slogan tinggal slogan”, ketika igin berurusan dengan Satlantas misaln...